Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- apabila pergi ke Mekkah untuk menunaikan haji ia membawa serta keledai untuk digunakan bersantai jika ia bosan mengendarai unta. Ia beristirahat di atas keledai ini, kemudian mengendarai unta. Pada suatu hari, seorang laki-laki Arab Badui bertemu dengannya. Ibnu Umar menanyainya, "Apakah engkau fulan bin fulan?" Ia menjawab, "Ya." Lantas Ibnu Umar turun dari punggung keledai dan berkata, "Ambillah keledai ini, naiklah ke atasnya." Ia juga memberinya surban yang ia ikatkan di kepalanya dan berkata pada laki-laki Badui ini, "Ikatkanlah ini di kepalamu!" Abdullah bin Umar pun ditanya, "Semoga Allah memperbaikimu atau semoga Allah mengampunimu. Mereka itu orang-orang Arab Badui, dan orang-orang Arab Badui itu rida dengan pemberian yang sedikit. Maksudnya, mengapa engkau turun dari keledai dan berjalan kaki, serta memberikan surban yang engkau ikatkan di kepalamu kepadanya, padahal orang Badui itu bisa menerima pemberian yang kurang dari itu." Ia menjawab, "Sesungguhnya perbuatan bakti yang lebih baik adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga orang yang dicintai ayahnya." Maksudnya, perbuatan bakti yang paling baik ketika ayah, atau ibu seseorang, atau salah satu kerabatnya meninggal dunia adalah engkau berbuat baik pada keluarga orang yang dicintainya. Artinya, bukan hanya pada kawannya saja, namun juga pada kerabat-kerabat kawannya. Dan "Sesungguhnya ayah orang ini adalah kawan Umar", yakni, Umar bin Al-Khaṭṭāb, ayahnya. Karena Umar kawan ayah orang Arab Badui tadi, Ibnu Umar memuliakannya sebagai bentuk baktinya pada sang ayah, Umar -raḍiyallāhu 'anhu-.