Dalam hadis ini terdapat anjuran untuk tolong-menolong dalam memberi makan. Meskipun makanan itu sedikit, namun akan mendapatkan kecukupan sebagaimana yang diinginkan dan timbul keberkahan yang meliputi orang-orang yang hadir. Ini merupakan perintah dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk mendahulukan orang lain. Artinya jika engkau membawa makananmu yang diperkirakan cukup untukmu, lalu datang orang lain, maka jangan kikir dan jangan menghalangi orang lain menikmatinya dengan mengatakan, "Ini jatah makananku saja." Tetapi berilah ia hingga makanan itu cukup untuk dua orang.