Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyuruh kita untuk menutup bejana demi menjaganya dari serangga dan semua binatang pengganggu bahkan kadang ada wabah memasukinya. Juga hendaknya mengikat kantong air dan menutup pintu-pintu, karena hal tersebut mengandung kebaikan-kebaikan agama dan duniawi, dan menjaga jiwa dan harta benda dari pelaku sia-sia dan kerusakan. Beliau memberi nasihat untuk memadamkan lampu-lampu karena hal itu dapat menjaga rumah dan penghuninya dari bahaya yang ditakutkan menimpa mereka berupa kebakaran. Hadis ini ditafsirkan pada waktu tidur di malam hari. Beliau juga memberitahukan bahwa setan tidak akan bisa membuka kantong air yang terikat, pintu yang tertutup, dan tidak akan bisa membuka bejana-bejana yang ditutup. Jika tidak bisa menutup wadah dengan sesuatu yang menutupinya secara sempurna sehingga tidak terlihat semua bagian dalamnya atau sebagiannya, maka jangan biarkan bejana itu terbuka, tetapi hendaklah ia meletakkan kayu di atasnya dan mengucapkan Bismillāh ketika menutup bejana, mengikat kantong-kantong air, dan menutup pintu-pintu. Beliau menuturkan bahwa lampu dan sebagainya merupakan bahan-bahan yang mudah menyala jika dibiarkan dalam kondisi menyala dan tidak dipadamkan sebelum tidur. Biasanya tikus mempermainkannya dan hal itu terkadang menyebabkan terbakarnya penghuni rumah saat tidur.