Ali -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, “Muazin itu lebih berhak dalam hal azan, dan imam itu lebih berhak dalam hal ikamah.” Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah - Diriwayatkan oleh Baihaqi - Diriwayatkan oleh Abdurrazzāq