Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- singgah di suatu tanah lapang di dataran tinggi Kota Mekah. Lantas Bilal keluar membawa sisa air wudu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan orang-orang pun mencari keberkahan dengan air itu, lalu Bilal pun mengumandangkan azan. Abu Juḥaifah berkata, "Selanjutnya aku mengikuti (gerakan) mulut Bilal ketika dia menengok ke kanan dan ke kiri saat mengucapkan, "Ḥayya ‘alaṣ-ṣalāh, ḥayya ‘alal-falāḥ" agar orang-orang bisa mendengarnya, sebab kedua kalimat itu berisi motivasi untuk datang melaksanakan salat. Setelah itu ada satu tombak pendek ditancapkan untuk Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- supaya menjadi sutrah (tabir) bagi beliau dalam salatnya, lalu beliau melaksanakan salat zuhur dua rakaat. Setelah itu beliau senantiasa melaksanakan salat yang berjumlah empat rakaat menjadi dua rakaat saja hingga tiba kembali di Madinah karena saat itu beliau sedang bepergian (musafir).