Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa di antara kalian yang mau melaksanakan salat Jumat, hendaknya ia mandi."
Sahih - Muttafaq 'alaih
Nabi ﷺ menekankan pada orang yang hendak pergi melaksanakan salat Jumat bahwa ia dianjurkan untuk mandi seperti mandi janabat.
Faidah dari Hadis
1- Menekankan mandi Jumat karena hal tersebut disunahkan bagi seorang mukmin di hari Jumat dan lebih utama dilakukan ketika akan pergi salat.
2- Memperhatikan kebersihan dan aroma baik termasuk akhlak dan adab seorang muslim, dan hal itu semakin ditekankan saat bertemu orang banyak dan di majelis mereka, lebih-lebih pada salat Jumat dan salat berjemaah.
3- Objek hadis ini ialah orang yang wajib salat Jumat karena ia yang akan menghadirinya.
4- Orang yang menghadiri salat Jumat dianjurkan berada dalam keadaan bersih. Dia hendaknya mandi agar bau badannya hilang dan memakai minyak wangi, tetapi jika ia berwudu saja maka tetap sah.