Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdiri di tengah-tengah para sahabatnya sambil berpidato lalu menyebutkan kepada mereka bahwa jihad untuk meninggikan kalimat Allah dan iman kepada-Nya adalah amal yang paling utama. Lantas seorang lelaki berdiri dan bertanya kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Bagaimana pendapatmu jika aku gugur terbunuh untuk meninggikan kalimat Allah, apakah dosa-dosaku akan diampuni?" Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab, "Ya, tetapi dengan syarat engkau terbunuh dalam keadaan bersabar dan menanggung apa yang menimpamu dengan ikhlas kepada Allah -Ta'ālā-, tanpa melarikan diri dari medan jihad." Lalu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menimpali dengan sesuatu, yaitu utang, dengan mengingatkan bahwa jihad dan mati syahid tidak akan menghapus hak-hak manusia.