Dari Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- secara marfū', "Wajib bagi seorang muslim untuk mendengarkan dan menaati setiap perkara yang ia sukai dan ia benci, Kecuali jika ia diperintahkan untuk maksiat. Apabila ia diperintahkan untuk maksiat, maka tidak ada kewajiban untuk mendengarkan dan menaati." Hadis sahih - Muttafaq 'alaih