Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengutus Abu Ubaidah-raḍiyallāhu 'anhu- ke Bahrain untuk mengambil jizyah dari penduduknya. Tatkala Abu Ubaidah-raḍiyallāhu 'anhu- datang ke Madinah dan orang-orang Ansar mendengar hal itu, mereka pun datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu berkumpul disisi beliau pada waktu salat Fajar. Ketika beliau beranjak pulang dari salat, mereka menghadangnya. Beliau tersenyum karena mereka datang menginginkan harta. Beliau bersabda kepada mereka, "Barangkali kalian telah mendengar Abu Ubaidah datang dari Bahrain?" Mereka menjawab, "Tentu saja wahai Rasulullah. Kami mendengar hal itu dan kami datang untuk mendapatkan jatah darinya. Lantas beliau menyampaikan kabar gembira dengan apa yang mereka harapkan. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan kepada mereka bahwa beliau tidak mengkhawatirkan kefakiran yang menimpa mereka, karena biasanya kefakiran itu lebih mendekatkan hamba pada kebenaran daripada kekayaan. Tetapi beliau khawatir dunia akan terbentang untuk mereka lalu mereka memperebutkannya, sehingga seseorang tidak lagi merasa cukup dengan apa yang telah diperolehnya, namun ingin mendapatkan yang lebih banyak dan banyak lagi dengan berbagai cara untuk mendapatkan harta, tanpa mempedulikan halal atau haram. Tidak ada keraguan bahwa ini adalah bagian dari kompetisi tercela dalam mengejar dunia dan menjauhi akhirat sehingga ia pun akan binasa sebagaimana orang-orang terdahulu telah binasa.