Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, "Seorang hamba sahaya yang dimiliki tuannya dan dia patuh kepada tuannya, juga menunaikan hak Tuhannya, maka baginya dua pahala; karena dia menunaikan hak Allah -Ta'ālā- dan menunaikan hak tuannya dalam bentuk pelayanan. Kemudian Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa kalau bukan karena budak itu tidak diwajibkan berjihad, dan seandainya dia tidak sedang berbakti kepada ibunya dengan memberi nafkah dan pelayanan, maka sungguh beliau lebih suka mati dalam keadaan sebagai budak karena pahala yang bakal didapat oleh budak."