Terjadi perjanjian antara Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan orang-orang kafir Quraisy, dan beliau telah menumpahkan darah sebagian kaum musyrikin dan memerintahkan untuk membunuh mereka yang berjumlah hanya sembilan orang. Maka ketika terjadi pembebasan kota Makkah, beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memasukinya dalam kondisi waspada dan penuh kehati-hatian, beliaupun memakai pelindung kepala (topi besi). Sebagian sahabat menemukan Ibnu Khaṭal bergantung pada tirai Ka'bah untuk memohon perlindungan dengan kehormatan Ka'bah dari pembunuhan; karena dia mengetahui keburukan perbuatannya dahulu, sehingga para sahabat merasa kebingungan dan canggung untuk membunuhnya sebelum berkonsultasi terlebih dahulu dengan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Setelah mereka berkonsultasi kepada beliau, maka beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda:, “Bunuhlah dia!” Lalu dia dibunuh di antara Hijir Ismail dan Maqām Ibrahim.