Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila menyalati jenazah, beliau berdoa yang maknanya sebagai berikut, "Ya Allah, ampunilah semua orang yang hidup dan mati di antara kami dari seluruh orang muslim, yang muda dan tua diantara kami, laki-laki dan perempuan di antara kami, yang hadir dan tidak hadir di antara kami. Ya Allah, barangsiapa di antara kami yang telah Engkau hidupkan maka hidupkanlah dalam keadaan memegang teguh Islam, dan barang siapa yang Engkau cabut nyawanya maka cabutlah nyawanya dalam keadaan iman. Ya Allah, janganlah Engkau haramkan bagi kami pahala musibah ini dan jangan pula Engkau sesatkan kami sepeninggalnya."