Abu Ad-Dardā` -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa mereka (para sahabat) keluar dalam suatu perjalanan di bulan Ramadan. Itu terjadi saat panas terik sehingga karena panas yang sangat terik panas, seorang lelaki meletakan tangan di kepalanya untuk melindungi kepalanya dengan tangan itu dari teriknya panas. Dan di antara mereka tidak ada seorang pun yang berpuasa kecuali Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan Abdullah bin Rawāḥah Al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu-. Keduanya menahan terik panas dan berpuasa. Ini menjadi dalil dibolehkannya berpuasa dalam perjalanan yang disertai kepayahan tetapi tidak sampai membinasakan.