Tidaklah seorang Muslim berperang di jalan Allah meskipun waktunya sebentar seperti waktu atau tempo di antara dua perahan susu -yaitu; jeda waktu antara unta diperah susunya kemudian dibiarkan untuk menyusui anaknya, kemudian pemerah kembali memerahnya untuk yang kedua kalinya-, melainkan telah wajib baginya surga. Dan barangsiapa yang mendapat musibah di jalan Allah -Ta’ālā- seperti jika dia jatuh dari kudanya lalu ia terluka, terkena sabetan pedang atau selain itu meskipun sedikit, maka ia akan datang pada hari kiamat sedangkan lukanya mengalirkan darah dengan deras, namun warnanya seperti warna za’farān dan tercium darinya aroma yang sangat wangi yaitu wangi minyak kasturi.