Dalam hadis ini terdapat penjelasan bahwa semua ibadah itu bersifat tauqīfiyyah (ditetapkan oleh Allah) dan seorang muslim tidak boleh melakukan ibadah kecuali yang sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan oleh syariat yang lurus. Untuk itu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan kepada lelaki yang ingin berwisata di bumi demi ibadah, bahwa hal ini adalah perbuatan orang-orang Nasrani. Berwisata di bumi adalah menyebarkan Islam di sana dan wisata orang Islam adalah jihad di jalan Allah untuk meninggikan agama Allah.