Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa barangsiapa bangun pada malam hari lalu melaksanakan salat dan membangunkan istrinya untuk salat. Jika istrinya menolak bangun karena tidur berat dan malas, lalu ia memercikkan air ke wajahnya dengan percikan ringan, maka sesungguhnya lelaki itu berhak mendapatkan rahmat Allah -Ta'ālā-. Demikian juga sebaliknya, jika istri melakukan hal itu kepada suaminya.