Dari Abu 'Izzah Al-Hużali -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jika Allah hendak mencabut nyawa seorang hamba di suatu negeri, maka Dia menjadikannya punya keperluan ke negeri itu." Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu Daud aṭ-Ṭayālisi - Diriwayatkan oleh Ahmad