Dari Usamah bin Zaid -raḍiyallāhu 'anhumā- secara marfū, (Nabi bersabda), "Apabila kalian mendengar wabah penyakit di sebuah negeri, maka janganlah memasukinya! Namun bila suatu negeri terkena wabah penyakit dan kalian sedang berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari sana!" Hadis sahih - Muttafaq 'alaih