Jika wabah menimpa suatu negeri yang tidak dimasuki seseorang, maka janganlah ia memasukinya demi menjaga kesehatan dirinya dan kesehatan orang lain. Jika satu penyakit merebak di suatu negeri, padahal orang itu sedang berada di sana, maka ia tidak boleh keluar darinya dan hendaknya ia bersabar terhadap takdir Allah agar dicatatkan pahala baginya.