Makna hadis: Sesungguhnya Allah -Ta'ālā- jika menghendaki kebaikan bagi satu umat, Dia mencabut nyawa Nabi mereka, dan umat itu masih tetap hidup setelahnya. Dengan demikian, Nabi itu menjadi simpanan pahala yang didahulukan bagi umatnya di surga dan menjadi pemberi syafaat bagi mereka. Asal arti Al-Faraṭu ialah orang yang mendahului tamu yang mengambil air untuk menyediakan apa yang mereka butuhkan saat singgah di rumah-rumah mereka. Selanjutnya kata ini digunakan untuk orang yang memberi syafaat kepada orang-orang setelahnya. Dalam hadis yang lain disebutkan sabda beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Aku yang mendahului kalian di Hauḍ" yakni aku mendahului untuk menghadirkan air kalian. "Jika Allah menghendaki kebinasaan suatu umat, Dia menyiksanya sedang Nabinya masih hidup. Selanjutnya Allah membinasakannya sedangkan Nabi itu hidup dan menyaksikan," seperti yang terjadi pada Nuh -‘alaihissalām- dengan kaumnya dan Nabi-nabi selainnya. Di sini, Nabi seolah mengabari mereka tentang rahmat Allah terhadap umat ini, dan memang beliau -ṣalawātullāhi wa salāmu 'alaihi- adalah rahmat yang didedikasikan bagi umat ini. Allah berfirman, "Dan Kami tidak mengutusmu melainkan sebagai rahmat bagi alam semesta". Allah telah menjanjikan umat ini untuk tidak diazab selama beliau hidup, bahkan Allah tambah karunia dan pemberian-Nya. Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan Allah tidak akan mengazab mereka sementara engkau ada bersama mereka, dan Allah tidaklah mengazab mereka sedangkan mereka senantiasa beristigfar."