Ketika seorang pria berjalan di jalanan sebagai seorang musafir, ia mengalami rasa haus. Ia pun turun ke dalam sumur, lalu minum darinya. Rasa hausnya pun hilang. Ketika ia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjilat-jilat tanah yang basah dan lembab karena kehausan, demi untuk mengisap air yang ada di dalamnya, karena begitu hausnya. Pria itupun berkata, “Demi Allah, anjing ini telah merasakan haus yang juga telah kualami.” Ia pun kembali turun ke sumur, memenuhi sepatunya dengan air, lalu menahannya dengan mulutnya, lalu naik dengan kedua tangannya hingga tiba di bibir sumur. Ia pun memberi minum anjing itu. Maka ketika ia memberi minum anjing tersebut, Allah pun mensyukuri perbuatannya itu, lalu mengampuninya dan memasukkannya ke dalam surga karenanya. Ketika Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyampaikan hadis ini kepada para sahabat, mereka bertanya kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, “Wahai Rasulullah, apakah kami juga mendapatkan pahala menolong hewan-hewan ini?” Maksudnya: (apakah) itu menjadi sebab kami mendapatkan pahala. Beliau menjawab, “Dalam setiap lambung yang basah itu ada pahala.” Maksudnya: (ada pahala) saat memberinya minum, karena lambung yang basah itu membutuhkan air, karena tanpa air, maka makhluk hidup akan mati. Dalam riwayat lain disebutkan: "Bahwa seorang wanita pezina dari Bani Israil melihat seekor anjing yang mengelilingi sebuah sumur karena kehausan, namun ia tidak dapat sampai kepada airnya. Maka wanita itupun melepaskan sepatunya, lalu memenuhinya dengan air, kemudian memberi minum anjing itu. Maka Allah pun mengampuni dosanya karena amalan tersebut."