Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah menetapkan ikatan persaudaraan antara Salmān dan Abu Ad-Dardā`. Lalu Salmān datang mengunjungi Abu Ad-Dardā`, namun ia menemukan istrinya tidak mengenakan pakaian yang layaknya dikenakan oleh seorang wanita yang telah bersuami; maksudnya: mengenakan pakaian yang lusuh. Maka (Salmān) pun menanyakan hal itu padanya, ia pun menjawab bahwa saudaranya, Abu al-Dardā` telah berpaling dari dunia, keluarga, makanan dan dari segala hal. Tatkala Abu Ad-Dardā` datang, ia membuatkan makanan untuk Salmān lalu menyuguhkannya. Namun saat itu, Abu al-Dardā` sendiri sedang berpuasa. Maka Salmān pun menyuruhnya untuk berbuka; hal itu karena ia tahu Abu Ad-Dardā` selalu berpuasa. Abu Ad-Dardā` pun makan. Lalu ketika Abu Ad-Dardā` hendak melakukan salat malam, Salmān menyuruhnya untuk tidur. Hingga bila akhir malam tiba, keduanya bangun dan mengerjakan salat bersama-sama. Salmān bermaksud menjelaskan kepada Abu Ad-Dardā` bahwa seorang manusia tidak sepatutnya membebani dirinya dengan berpuasa dan salat malam, namun hendaknya ia salat dan bangun malam dengan cara yang dapat mendatangkan kebaikan dan menghilangkan keletihan, kepayahan serta kesulitan.