Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membagikan harta yang dibawanya kepada beberapa orang dan tidak membagikannya kepada yang lainnya. Lantas Umar -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Tidakkah engkau memberikan pembagian kepada orang yang belum engkau beri? Karena sesungguhnya mereka lebih berhak dari orang-orang yang telah diberi?" Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Mereka meminta kepadaku dengan memaksa karena lemahnya iman mereka, dan mereka memaksaku sesuai keadaan mereka untuk meminta dengan cara kasar, atau mereka menganggapku kikir." Beliau memilih untuk memberi karena kikir bukan sifat beliau. Juga untuk membujuk dan menarik hati mereka.