Apabila budak melaksanakan kewajibannya terhadap tuannya berupa melayani, menaati dalam kebaikan dan memberikan nasihat untuknya, serta melaksanakan hak Allah -Ta'ālā- berupa menunaikan apa yang Allah wajibkan dan menjauhi apa yang Allah larang, maka ia memiliki dua pahala di hari kiamat kelak; karena ia dibebani dua perkara: Pertama: Hak tuannya, bila ia menunaikan hak tuannya ia mendapatkan satu pahala. Kedua: Pahala taat pada Rabbnya, bila budak menaati Rabbnya ia mendapatkan satu pahala lain.