Dari Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhuma-, secara marfū, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang bepergian membawa Al-Qur`ān ke daerah musuh." Hadis sahih - Muttafaq 'alaih
explain-icon

Uraian

Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang kita untuk membawa Al-Qur`ān dan bepergian dengannya ke negara kafir yang tidak memeluk agama Islam karena rentan penistaan di sana. Namun bila kemungkinan besar selamat dari itu maka boleh-boleh saja.