Nabi ﷺ melarang seorang muslim mengarahkan senjata jenis apa pun kepada saudaranya sesama muslim karena ia tidak tahu barangkali setan membuatnya menggerakkan senjata di tangannya sehingga ia membunuh saudaranya atau menyakitinya maka ia terjerumus dalam kemaksiatan yang dapat mengantarkannya terjerumus ke dalam kubangan api neraka.