Pada masa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ada seorang budak perempuan yang kepalanya diremukkan di antara dua batu namun masih ada sisa kehidupan dalam dirinya. Lantas orang-orang menanyakan pembunuhnya dengan menyebutkan nama-nama yang diduga membunuhnya hingga mereka menyebutkan satu nama Yahudi. Budak perempuan itu pun menganggukkan kepalanya mengiyakan bahwa dialah yang telah meremukkan kepalanya. Dengan demikian orang Yahudi tersebut dituduh membunuhnya. Lantas mereka menangkapnya dan meminta keterangannya hingga dia pun mengakui telah membunuhnya demi memperoleh perhiasan perak yang dikenakannya. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pun memerintahkan agar orang itu mendapatkan balasan setimpal. Akhirnya kepala orang itu diremukkan di antara dua batu.