Di dalam hadis ini, Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan besarnya dosa orang yang bersumpah di sisi mimbar beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang ada di masjid beliau dengan sumpah yang dusta, sekalipun isi sumpahnya tentang sesuatu yang sepele. Alasannya, karena tempat ini adalah lokasi yang agung bagi beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan tempat mengingat-ingat apa yang pernah beliau sampaikan di atas mimbar ini, namun orang ini melakukan kebalikan semua hal ini di tempat tersebut; maka dia pun pantas mendapatkan ancaman ini. Sumpah bohong akan mendatangkan murka bila itu terjadi, namun perbuatan ini bila dilakukan di lokasi yang mulia maka dosanya akan lebih besar.