Dalam hadis ini Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- menyebutkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyukai makanan apa saja yang manis dan madu. Apabila beliau telah selesai menunaikan salat Asar, beliau berkeliling masuk ke rumah istri-istrinya serta mendekati salah seorang dari mereka untuk mencium dan mencumbunya tanpa menggaulinya. Pada suatu waktu beliau masuk ke rumah Hafṣah -raḍiyallāhu 'anhā- dan menetap di rumahnya lebih lama dari biasanya. Aisyah bertanya tentang hal itu dan mengetahui bahwa salah seorang kerabat Hafṣah telah memberinya hadiah sebotol kecil madu, dan Hafṣah menyuguhkan minuman dari madu tersebut. Lalu Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- merasa cemburu dan sepakat bersama dengan Saudah dan Ṣafiyyah bahwa apabila beliau masuk ke rumah salah seorang dari mereka ia akan bertanya kepada beliau, apakah beliau telah memakan beberapa magāfīr, yaitu sejenis makanan dari getah pohon lengket dan berbau tidak sedap. Beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak suka adanya bau tidak sedap pada diri beliau. Tatkala beliau masuk ke rumah Hafṣah, ia pun menyuguhkan minuman dari madu namun beliau menolaknya. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau sampai bersumpah untuk tidak meminumnya kembali. Terjadi perbedaan riwayat yang menyebutkan tentang siapakah istri yang memberikan minuman madu tersebut kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Dikatakan bahwa beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- meminumnya di rumah Zainab, dalam riwayat lain di rumah Saudah. Sebagian ulama merajihkan bahwa pemilik madu tersebut adalah Zainab, dan yang bersepakat dengan Aisyah adalah Hafṣah. Dan sebagian lainnya menjadikannya sebagai kisah yang berbeda-beda, karena beragamnya suatu sebab tidak menghalangi munculnya satu perkara, sehingga itu menjadi kisah lain tersendiri.