Sesungguhnya orang kafir apabila melakukan kebaikan, maka Allah -'Azza wa Jalla- memberinya rezeki di dunia karena kebaikan itu. Sedangkan orang Mukmin, jika melakukan kebaikan, maka Allah menyimpan kebaikan-kebaikannya itu untuk dibalas-Nya di akhirat dan Allah pun memberinya rezeki di dunia karena ketaatannya. Dalam riwayat yang kedua, "Sesungguhnya Allah -Tabarāka wa Ta'ālā- tidak akan meninggalkan pembalasan orang Mukmin atas kebaikan-kebaikannya lalu memberikan rezeki kepadanya di dunia dan memberikan pahala kepadanya di akhirat. Sedangkan orang kafir, Allah memberinya rezeki di dunia sebagai balasan kebaikan-kebaikannya sehingga ketika ia sudah berada di akhirat, ia tak lagi memiliki simpanan kebaikan yang dapat diberi balasan untuknya. Para ulama sepakat bahwa orang kafir yang mati dalam kekafirannya tidak akan mendapatkan pahala di akhirat dan tidak akan mendapatkan balasan apapun dari amalnya di dunia untuk mendekatkan diri kepada Allah -Ta'ālā-, karena syarat diterimanya sebuah amalan adalah keimanan. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa orang kafir akan diberi rezeki di dunia berkat kebaikan yang dilakukannya. Yakni, dengan amal yang dilakukannya untuk mendekatkan diri kepada Allah -Ta'ālā-, di mana kesahihannya tidak membutuhkan kepada niat, seperti silaturahmi, sedekah, memerdekakan hamba sahaya, menjamu tamu, mempermudah urusan kebaikan dan sebagainya. Sedangkan jika orang kafir melakukan kebaikan-kebaikan seperti itu lalu masuk Islam, maka ia akan mendapatkan pahala dari kebaikan-kebaikan tadi di akhirat berdasarkan hadis "Kamu masuk Islam dengan segala kebaikan yang pernah kamu lakukan".