Dahulu Nabi -‘alaihi aṣ-ṣalātu wa as-salām- mengambil perjanjian dari para sahabat wanita ketika berbaiat agar mereka tidak mendurhakai beliau, di antaranya supaya wanita itu tidak mencakar-cakar, memukul wajahnya, menampar pipinya, tidak mengangkat suaranya dengan ratapan yang terlarang, tidak merobek-robek pakaiannya, dan tidak mengacak-ngacak rambutnya serta mencerai-beraikannya tatkala ditimpa musibah.