Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengirim satu pasukan ekspedisi menuju sekelompok orang dari kabilah Khaṡ'am lantaran mereka masih kafir. Lantas sebagian mereka bersujud untuk menunjukkan bahwa dia seorang muslim. Hanya saja pasukan Islam dengan cepat membunuh mereka karena meyakini mereka musyrik dan karena mereka tinggal di tengah orang-orang musyrik. Setelah memastikan keislaman mereka, Nabi -'alaihiṣṣalātu was sallām- menunaikan diat mereka setengah diat umat Islam dan tidak dijadikan sempurna karena mereka menjadi pemicu terjadinya pembunuhan itu padahal agama Islam telah melarang tinggal di negeri orang-orang kafir supaya orang muslim tidak bercampur dengan orang kafir serta api keduanya tidak berhadapan, maksudnya agar dia tidak berada dekat darinya yang bila salah satu mereka menyalakan api maka yang lain dapat melihatnya; dalam rangka berlepas diri dari kekufuran dan pemeluknya.