Sahabat yang mulia ini datang bersama rombongan kaumnya untuk menanyakan berbagai keperluan, dan dia adalah yang paling terakhir masuk menemui Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Di antara pertanyaannya, bahwa sebagian orang di kaumnya mengatakan, syariat hijrah telah terputus. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan kepadanya bahwa hijrah dari negeri kafir menuju negeri Islam tidak terputus selama kaum muslimin masih memerangi orang-orang kafir. Adapun hijrah dari Mekah menuju Madinah, maka itu telah terputus; berdasarkan hadis: "Tidak ada hijrah setelah pembebasan Mekah." (Muttafaq 'Alaih).