Apabila Umar bin Khaṭṭāb kedatangan rombongan pasukan dari Yaman yang membantu pasukan muslimin dalam perang ia selalu menanyai mereka, “Apakah di antara kalian ada Uwais bin 'Āmir.” Ia terus melakukan hal ini hingga Uwais -raḥimahullāh- datang. Umar berkata padanya, “Apakah engkau Uwais bin 'Āmir?” Ia menjawab, “Ya.” Umar bertanya, “Apakah engkau dari kabilah Murād yang merupakan sumber kabilah Qaran?” Ia menjawab, “Ya.” Umar bertanya lagi, “Apakah dulu engkau mengidap penyakit belang lalu engkau sembuh kecuali pada bagian kulit sebesar keping dirham?” Ia menjawab, “Ya.” Umar menanyakan, “Apakah engkau masih memiliki seorang ibu?” Ia menjawab, “Ya.” Lalu Umar mengatakan, “Aku pernah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, bahwa akan datang pada kalian Uwais bin 'Āmir bersama rombongan pasukan perang dari penduduk Yaman, dari kabilah Murād yang merupakan sumber kabilah Qaran. Ia dulu mengidap penyakit belang lalu Allah menyembuhkannya kecuali pada bagian kulit sebesar satu keping dirham, dan ia memiliki ibu yang ia berbakti padanya. Seandainya ia bersumpah atas nama Allah dalam memperoleh satu perkara pasti Allah mewujudkan tercapainya perkara yang disumpahkan tersebut. Wahai Umar, jika engkau bisa memintanya agar ia memohonkan ampun untuk dirimu maka lakukanlah!” Hadis ini tidak boleh dipahami bahwa Uwais lebih utama dari Umar, juga jangan dipahami bahwa Umar tidak diampuni, karena telah terjadi ijma’ (konsensus) bahwa Umar lebih utama dari Uwais sebab Uwais hanyalah seorang tabiin yang mana seorang sahabat tentunya lebih utama dari dirinya. Intisari dari hadis ini hanyalah mengabarkan bahwa Uwais termasuk orang yang doanya mustajab dan sebagai arahan untuk Umar agar ia terus menambah kebaikan dan meraih doa orang yang diharapkan kemustajabannya. Hal ini persis seperti perintah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pada kita untuk selalu mendoakan beliau, berṣalawat untuk beliau dan memintakan derajat wasīlah untuk beliau, meskipun Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lebih baik dari seluruh keturunan Adam. Kemudian Umar memintanya memohonkan ampun untuk dirinya, maka Uwais pun memintakan ampun untuknya. Kemudian Umar berkata padanya, “Kemana engkau akan pergi?” Ia menjawab, “Kufah.” Umar berkata, “Maukah aku tuliskan surat khusus untukmu pada gubernurnya agar ia memberimu harta baitul mal umat islam yang bisa mencukupi keperluanmu?” Uwais menjawab, “Sungguh aku lebih suka hidup bersama orang-orang awam dan kaum fakir mereka.” Di tahun berikutnya, seorang pemuka penduduk Kufah menunaikan haji. Lalu ia menjumpai Umar yang lantas menanyainya tentang Uwais. Ia berkata, “Aku meninggalkannya sedang rumahnya sangat sederhana dan perabotannya amat sedikit.” Umar berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Aku pernah mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Akan datang pada kalian Uwais bin 'Āmir bersama rombongan pasukan dari penduduk Yaman, dari kabilah Murād yang merupakan sumber kabilah Qaran. Ia dulu mengidap penyakit belang lalu Allah menyembuhkannya kecuali pada bagian kulit sebesar satu keping dirham, dan ia memiliki ibu yang ia berbakti padanya. Seandainya ia bersumpah atas nama Allah dalam memperoleh satu perkara pasti Allah mewujudkan tercapainya perkara yang disumpahkan tersebut. Wahai Umar, jika engkau bisa memintanya agar ia memohonkan ampun untukmu maka lakukanlah!” Maka orang tersebutpun mendatangi Uwais, lalu berkata padanya, “Mohonkanlah ampunan untukku!” Uwais menjawab, “Justru engkau yang baru saja menempuh perjalanan amal saleh (haji) yang lebih pantas mendoakan, maka mohonkanlah ampunan untukku!” Pada saat itu juga Uwais merasa bahwa bisa jadi orang ini telah bertemu Umar, maka ia pun menanyainya, “Apakah engkau bertemu Umar?” Orang itu menjawab, “Ya.” Lalu Uwais memintakan ampunan untuknya. Kemudian, orang-orangpun mengetahui keutamaan Uwais ini sehingga mereka berbondong-bondong mendatangi dirinya. Karenanya, Uwais lalu meninggalkan Kufah dan pergi ke tempat lain di mana ia tidak dikenal manusia.