Dalam hadis ini Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- meminta izin kepada seorang anak untuk memberikan minuman kepada orang-orang tua sebelum anak itu meminumnya. Beliau melakukan itu untuk menarik hati para orang tua itu dan menunjukkan kecintaan beliau kepada mereka serta mengutamakan martabat mereka karena hal ini tidak dilarang oleh sunnah. Hadis ini juga mengandung penjelasan sunnah, yaitu bahwa orang yang berada di sebelah kanan lebih berhak atas giliran dan tidak boleh diberikan kepada selainnya kecuali atas izinnya. Juga tidak ada salahnya untuk meminta izinnya tetapi dia tidak wajib memberikan izin. Orang yang di sebelah kanan juga seyogyanya tidak memberikan izin untuk dilangkahi jika hal tersebut menyebabkan terlewatkannya karunia akhirat dan kemaslahatan agama. Anak itu adalah Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhu-.