Dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Abbas -raḍiyallahu 'anhum-, keduanya berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang minum dari mulut teko atau qirbah (kantong air dari kulit)." Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Bukhari - Muttafaq 'alaih