Dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Abbas -raḍiyallahu 'anhum-, keduanya berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang minum dari mulut teko atau qirbah (kantong air dari kulit)."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Bukhari - Muttafaq 'alaih
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang minum dari bibir teko karena dikhawatirkan ada penyakit. Mungkin saja di bibirnya ada sesuatu (penyakit) yang tidak dapat dilihat oleh orang yang minum sehingga masuk ke dalam perutnya.