Hadis ini mengandung anjuran memperindah suara ketika membaca Al-Qur'ān dalam salat dan lainnya, yakni seseorang mesti memperbagus suaranya ketika membaca Al-Qur'ān sembari mengeraskannya dengan melagukan bacaannya seperti sedang bersedih, merasa cukup dengan Al-Qur'ān tanpa membutuhkan berita-berita yang lain, mencari kekayaan jiwa dengannya dan mengharapkan rezeki melalui (berkah) Al-Qur'ān. Maksud melagukan dalam hadis ini adalah memperindah suara, bukan menjadikannya seperti irama musik.