Allah -'Azza wa Jalla- menerima tobat seorang hamba selama nyawanya belum sampai di tenggorokan. Apabila nyawa sudah sampai ke tenggorokan, maka tidak ada tobat baginya. Hal ini berdasarkan firman Allah -Ta'ālā-, "Dan tobat itu tidaklah (diterima Allah) dari mereka yang melakukan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang dari mereka, (barulah) dia mengatakan, "Saya benar-benar bertobat sekarang." (QS. An-Nisa': 18).