Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menceritakan kepada kita kisah dua orang wanita yang pergi bersama dengan kedua anak mereka, lalu seekor serigala datang memakan salah satu anak dari keduanya dan anak satunya tetap selamat. Kemudian masing-masing berkata bahwa yang selamat tersebut adalah anakku. Mereka berdua pergi menghadap Nabi Daud -'alaihis salām- untuk mengadukan perselisihan tersebut, lalu beliau memutuskan bahwa anak tersebut adalah anak wanita yang lebih tua berdasarkan ijtihadnya; karena wanita yang tua mungkin sudah tidak dapat melahirkan lagi. Adapun wanita yang masih muda, masih mungkin bisa melahirkan anak kembali dikemudian hari. Lalu mereka berdua pergi menghadap Nabi Sulaiman bin Daud -'alaihimas salām-, kemudian keduanya menceritakan kejadiannya, lalu beliau meminta sebilah pisau dan berkata, “Aku akan membelah anak ini menjadi dua bagian untuk dibagikan kepada kalian berdua.” Wanita yang tua menerima hal tersebut, sedangkan wanita yang muda menolaknya dan berkata, “Ia adalah anak dari wanita tua itu.” Wanita muda tersebut diliputi oleh rasa belas kasihan dan kasih sayang karena anak yang akan dibagi dua tersebut adalah benar-benar anaknya sehingga dia berkata, “Dia adalah anaknya wahai Nabi Allah.” Akhirnya Nabi Sulaiman -'alaihis salām- memutuskan bahwa anak tersebut adalah anak dari wanita muda dengan bukti bahwa ia menyayangi anak tersebut dan berkata bahwa anak tersebut adalah anak wanita tua itu agar ia tetap hidup, dan itu lebih ringan baginya daripada dibelah menjadi dua bagian, maka beliaupun memutuskan bahwa anak tersebut adalah milik wanita yang muda.