Ayyūb As-Sakhtiyānī menuturkan, "Abu Qilābah berkata padaku, "Tidakkah engkau ingin menemui 'Amr bin Salamah lalu menanyakan padanya tentang hadis-hadis yang dimilikinya?" Lantas aku menemui 'Amr bin Salamah dan bertanya padanya. 'Amr bin Salamah mengatakan, "Kami dulu tinggal di satu tempat yang menjadi tempat lewat orang banyak. Para pengendara melewati kami. Maka kami bertanya pada mereka tentang Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan sikap orang-orang Arab kepada beliau. Mereka menjawab, “Ia mengaku bahwa Allah mengutusnya dan mewahyukan padanya demikian”. Yakni ayat Al-Qur`ān yang mereka dengar. Aku hafal dengan baik ayat-ayat Al-Qur`ān tersebut seolah-olah ditempelkan di dadaku. Orang-orang Arab memilih menunggu dan tidak buru-buru masuk Islam sampai Mekkah dibebaskan. Mereka mengatakan, “Biarkan ia dan kaumnya, Quraisy! Sungguh, jika ia menang berarti ia benar-benar seorang Nabi.” Manakala Mekkah berhasil dibebaskan, maka setiap kaum bersegera menyatakan keislaman mereka. Pun ayahku, ia orang pertama di antara kaumnya yang masuk Islam. Ia mendatangi Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ketika ia pulang dari sisi beliau, ia berkata, “Demi Allah, aku datang dari sisi Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang sebenarnya.” Ia menginformasikan pada mereka bahwa beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda pada mereka, “Kerjakan salat ini di waktu ini. Kerjakan salat ini di waktu ini. Apabila waktu salat tiba, hendaknya salah seorang dari kalian mengumandangkan azan dan hendaknya orang yang paling banyak hafalan Al-Qur`ānnya di antara kalian menjadi imam.” Mereka lalu mencari orang yang paling banyak hafalannya, ternyata tak seorang pun yang lebih banyak hafalan Al-Qur`ānnya dibanding aku, lantaran aku sering menemui para rombongan kafilah dan aku menghafal Al-Qur`ān dari mereka. Maka mereka memajukan aku untuk mengimami mereka dalam salat. Ketika itu usiaku masih 6 atau 7 tahun. Saat itu aku memakai pakaian pendek, apabila aku sujud pakaian tersebut tersingkap dan memperlihatkan (aurat) tubuhku. Maka seorang wanita dari kaumku berkata, “Tidakkah kalian menutupi aurat qari (imam) kalian dari pandangan kami?” Lantas mereka membelikan satu pakaian untukku. Aku tidak pernah bahagia karena sesuatu sebesar kebahagiaanku karena mendapat pakaian tersebut.” Namun hadis ini tidak dapat dijadikan dalil tidak disyaratkannya menutup aurat dalam salat, karena ini peristiwa kasuistik sehingga kemungkinan mereka melakukannya sebelum mengetahui hukum.