Seorang lelaki mengeluh kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa dirinya kadang-kadang terlambat mengikuti salat berjamaah karena bacaan imam yang panjang. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pun sangat marah, kemudian menasehati orang-orang serta memberitahukan bahwa di antara mereka ada orang yang membuat orang lain menjauhi salat, dan beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan imam agar meringankan (memendekkan bacaan) ketika salat; untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi para makmum sehingga mereka selesai melaksanakan salat dengan perasaan senang, dan juga di antara para makmum terdapat orang yang tidak mampu untuk mengikuti bacaan salat yang panjang, baik itu karena kelemahannya, karena sakit, ataupun karena keperluannya yang mendesak. Adapun jika orang tersebut melakukan salat sendirian, maka dipersilahkan baginya untuk memanjangkan bacaannya sesuai dengan yang ia kehendaki; karena hal itu tidak memberikan mudarat bagi orang lain.