Makna hadis: Mati syahid dapat menghapus semua dosa; kecil dan besar, kecuali utang. Sesungguhnya mati syahid itu tidak bisa menghapusnya karena besarnya hak makhluk, apalagi mengenai harta. Sebab, harta merupakan sesuatu yang paling berharga bagi manusia. Termasuk yang berkaitan dengan utang adalah apa yang berkenaan dengan zimmah (tanggungan) berupa hak-hak kaum Muslimin berupa pencurian, perkosaan dan khianat. Sesungguhnya jihad dan mati syahid serta amal kebajikan lainnya yang tidak dapat menghapus hak-hak manusia (terzhalimi), tetapi hanya menghapus hak-hak Allah -Ta'ālā-.