Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu-, menyebutkan kendati lama menjadi sahabat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan menyertai beliau dan juga menyertai para Khulafā` ar-Rāsyidīn, ia sama sekali tidak mendengar salah seorang pun dari mereka membaca "bismillāhir-raḥmānir-raḥīm" dalam salat, baik di awal bacaan maupun di akhirnya. Akan tetapi mereka mengawali bacaan dalam salat dengan "al-ḥamdu lillāhi rabbil-'ālamīn". Para ulama berbeda pendapat tentang hukum membaca basmalah dan mengeraskan bacaannya di dalam salat dalam beberapa pendapat. Namun yang benar di antara pendapat-pendapat ulama ini adalah bahwa orang yang salat harus membaca basmalah secara sir (bacaan pelan) sebelum membaca Al-Fātiḥah di setiap rakaat salatnya, baik salat tersebut sirriyah (bacaannya pelan) ataupun jahriyah (bacaannya keras).