Jābir bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhumā- mengabarkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mengkonsumsi daging keledai jinak. Dan beliau membolehkan mengkonsumsi daging kuda dan keledai liar. Sementara Abdullah bin Abi Aufā -raḍiyallāhu 'anhumā- mengabarkan bahwa mereka dilanda kelaparan pada malam-malam persiapan perang Khaibar. Ketika berhasil menaklukkan Khaibar maka mereka menyembelih keledai jinak, mengambil dagingnya dan memasaknya. Ketika daging itu telah matang, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk menumpahkan (isi) periuk-periuk dan melarang makan daging keledai jinak tersebut.