Di dalam hadis ini Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan para sahabat untuk mengakikahkan -yaitu menyembelih ketika kelahiran- untuk anak laki-laki dengan dua ekor kambing yang sepadan dalam hal kadar umur, besar, gemuk, dan bagusnya. Beliau juga memerintahkan mereka untuk mengakikahkan anak peremuan dengan satu ekor kambing.