Di dalam hadis ini Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa seorang anak akan tertahan dengan akikahnya, yaitu disembelihkan untuknya pada hari ke tujuh dari kelahirannya. Juga dianjurkan pada hari yang sama untuk memberi nama seorang anak dan mencukur rambut kepalanya. Namun mencukur khusus pada anak laki-laki.