Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, secara marfū', "Jika salah sorang dari kalian menjadi imam salat, maka ringankanlah, karena di antara mereka ada orang lemah, orang sakit dan orang yang mempunyai keperluan. Adapun jika salah seorang dari kalian salat sendirian, hendaklah ia memanjangkan salatnya sesuai kehendaknya." Hadis sahih - Muttafaq 'alaih