Abdullah bin Fairūz ad-Dailami -raḥimahullāh- mengabarkan bahwa dalam dirinya timbul keraguan mengenai takdir. Ia khawatir keraguan ini menyebabkan pengingkarannya. Lantas ia pergi bertanya kepada para ahli ilmu dari kalangan sahabat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk memecahkan keraguan tersebut. Demikianlah seyogyanya seorang Mukmin bertanya kepada para ulama mengenai hal-hal yang meragukannya sebagai implementasi firman Allah - Ta'ālā-, "Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." Seluruh ulama sahabat itu memfatwakan kepadanya bahwa dia harus beriman kepada qadā` dan qadar, dan sesungguhnya mengeluarkan infak yang besar tidak akan diterima dari orang yang tidak beriman kepada takdir, dan orang yang meninggal dunia dalam keadaan tidak beriman kepada takdir maka ia termasuk penghuni Neraka.