Hadis ini menerangkan penafsiaran Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tentang kekuatan yang diperintahkan untuk dipersiapkan dalam rangka memerangi para musuh dan orang-orang kafir, yaitu memanah. Karena memanah lebih mematikan dan sekaligus jauh dari serangan musuh. Memanah pada masa turunnya ayat yang mulia ini ialah dengan menggunakan panah, tetapi ayat ini dengan kemukjizatannya menyebutkan kekuatan secara mutlak sehingga mencakup kekuatan di semua zaman dan tempat. Hadis yang mulia ini juga hadir dengan mukjizat ilmiah lainnya, yaitu dengan menyebutkan memanah secara mutlak yang mencakup memanah dengan semua jenisnya supaya bisa ditafsirkan dengan semua bentuk pemanahan yang terperbaharukan dan dengan senjata modern apa pun.