Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sudah biasa meninggalkan suatu amalan padahal beliau suka mengerjakannya, agar orang-orang tidak mengamalkannya, yang bisa menyebabkan amalan tersebut diwajibkannya kepada mereka. Dan hal itu bakal menimbulkan kesulitan yang besar bagi mereka. Padahal Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak suka menimpakan kesulitan pada mereka.