Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu- dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa beliau melarang seseorang minum sambil berdiri. Qatādah berkata, "Lalu kami berkata kepada Anas, Bagaimana dengan makan (sambil berdiri)?" Dia menjawab, "Hal itu lebih ‎buruk – atau lebih menjijikkan. Dalam sebuah riwayat, bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang minum sambil berdiri. Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', “Janganlah sekali-‎kali salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Siapa yang lupa maka hendaknya dia memuntahkannya!” Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim dengan dua riwayatnya
explain-icon

Uraian

‎Anas -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ‎melarang minum sambil berdiri, lalu Qatādah bin Di’āmah as-Sudūsi -‎raḥimahullāh- berkata, Lantas kami berkata kepada Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, lalu apakah hukum makan sambil berdiri? Apakah terlarang ‎seperti minum, lalu Anas berkata, Makan berdiri lebih keras larangannya, (makan berdiri tu) lebih buruk dan menjijikkan.”‎ ‎“Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang untuk minum sambil ‎berdiri.”‎ ‎“Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang siapapun untuk ‎minum sambil berdiri. Siapa lupa dan telah melakukan ‎hal itu maka dianjurkan untuk mengeluarkan air yang ada di dalam ‎kerongkongannya itu, jika tidak maka tidak ada dosa baginya, karena ‎minum sambil berdiri hukumnya makruh bukan haram.”